
KALIMANTANOPINI – Layanan Sertifikat Tanah Elektronik terus didorong implementasinya di penjuru Indonesia. Di bawah kepemimpinan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sudah lebih dari 300 Kantor Pertanahan (Kantah) yang ada di kabupaten/kota telah menerapkan layanan Sertipikat Tanah Elektronik, termasuk Kantah Kota Ternate yang berada di Provinsi Maluku Utara.
Dari seluruh Kantah yang ada di Maluku Utara, terdapat delapan Kantah yang belum menerapkan layanan Sertifikat Tanah Elektronik. Jonahar selaku Koordinator Tim Pembina Pelaksana Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantah, mendorong agar layanan ini bisa segera terimplementasi. Sebagaimana yang sering dikatakan Menteri AHY bahwa layanan Sertifikat Tanah Elektronik ini perlu diperluas penerapannya, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.
“Layanan Sertifikat Tanah Elektronik ini harapannya bisa terlaksana di seluruh satuan kerja pada Agustus mendatang,” kata Jonahar, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi yang juga selaku Plt. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, di Ballroom Ternate Wonder Island dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Strategis di Provinsi Maluku Utara, Selasa (30/07/2024).