KALIMANTANOPINI – Mengawali tahun 2025, tepatnya tanggal 14 Januari 2025, Kantor Pertanahan Kota Pontianak berkoordinasi dengan Polres Kota Pontianak guna melaksanakan kolaborasi mewujudkan salah satu butir Asta Cita Presiden dan Wapres RI, yakni Swasembada/ Ketahanan Pangan. Kegiatan ini dimulai dengan kunjungan Seksi Penataan dan Pemberdayaan yang mengusung program ‘Penanganan Akses Reforma Agraria dan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria’, yang mana selaras dengan kegiatan ‘Pemanfaatan Pekarangan Sebagai Sumber Pangan Bergizi Dalam Rangka Mendukung Ketahanan Pangan’.
Dalam kesempatan ini Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Martiani, bersama Koordinator Sub Landreform dan Pemberdayaan Tanah Masyarakat Gusti Rendani Putri, diterima dengan baik oleh Kasat Binmas Polres Kota Pontianak AKP Soeharto, beserta jajaran.
Pertemuan ini bertujuan menyusun sinergi dan kolaborasi bersama segenap stakeholders terkait, saling memberikan bantuan data dan pendampingan yang bermanfaat dan berlanjut bagi masyarakat petani di Kota Pontianak.
Di akhir pertemuan dilaksanakan kegiatan peninjauan lapangan pada lokasi yang menunjang ketahanan pangan, bukan hanya untuk kota Pontianak, namun juga bagi Provinsi Kalimantan Barat, yakni Kampung Gambut Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara.
Diharapkan langkah awal ini menjadi pemicu semangat dalam bersinergi dan berkolaborasi bersama segenap stakeholders dan offtakers terkait, sehingga tujuan peningkatan kesejahteraan maupun Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, berupa Swasembada/Ketahanan Pangan tercapai. (LF)