Gencarkan Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah : Butuhnya Peran Aktif dan Sinergitas Seluruh Pemangku Kepentingan

KALIMANTANOPINI – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Membangun Sinergitas dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah” sebagai bagian dari rangkaian Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, 21-23 Januari 2025, bertempat di Hotel Mercure Pontianak.

Hadir dalam kegiatan ini baik secara luring maupun daring, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Ana Anida, ATR/BPN se-Provinsi Kalimantan Barat, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sanggau serta para pemuka agama.

Catur Widayanti selaku ketua panitia menyampaikan pentingnya percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap aset keagamaan. Beliau menekankan bahwa sinergi antara seluruh pihak terkait sangat dibutuhkan guna mempercepat proses administrasi dan teknis dalam penerbitan sertipikat. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak agar proses sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah dapat berjalan lebih cepat dan efektif. Dengan adanya sertipikat, status hukum tanah wakaf akan lebih terjamin, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat,” ujarnya.

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Tomi Kristian Ariotnang secara langsung memimpin sesi diskusi bersama dengan narasumber yang dihadirkan untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses sertipikasi. Hasil dari FGD ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi langkah-langkah konkret dalam meningkatkan sinergitas antara instansi terkait, termasuk penguatan regulasi dan penyederhanaan prosedur administrasi guna mempercepat capaian sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Provinsi Kalimantan Barat.

Selain FGD, kegiatan lainnya yang diselenggarakan dalam rangkaian RAKERDA ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 antara lain, Pengukuhan Persatuan Pensiunan Agraria Pertanahan (PPAP) dan Malam Penghargaan. (LF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *