KALIMANTANOPINI – Pada tanggal 04 November 2024, bertempat di Hotel Mercure Pontianak, telah dilaksanakan kegiatan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang digelar oleh OMBUDSMAN RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi terhadap instansi pemerintah yang berhasil menunjukkan komitmen dan konsistensi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan responsif.
Penganugerahan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia. Predikat yang diberikan mengacu pada hasil penilaian terhadap berbagai aspek kepatuhan, seperti efisiensi, transparansi, aksesibilitas, serta kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Penilaian ini dilakukan dengan melibatkan berbagai indikator yang menggambarkan keberhasilan instansi dalam menerapkan prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara, Sigit Aribowo didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Aldillah Syabdhan Shadlie turut menghadiri secara langsung pada gelaran acara tersebut. Acara juga dihadiri oleh tamu undangan berbagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Daerah se-Kalimantan Barat, Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat, Kantor Pertanahan se-Kalimantan Barat serta Kepolisian Resor se-Kalimantan Barat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat semakin mendorong seluruh instansi pemerintah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Penganugerahan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik di masa depan.
Selamat kepada seluruh penerima penghargaan, semoga prestasi ini semakin menginspirasi untuk terus bekerja lebih baik dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat khususnya di Provinsi Kalimantan Barat. (LF)