KALIMANTANOPINI – Kantor Pertanahan Kota Pontianak menghadiri Diskusi Panel yang diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat, bertempat di Hotel Mercure Pontianak pada Senin, 07 Oktober 2024.
Dalam diskusi panel ini, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Tomi Kristian Aritonang berkesempatan menjadi narasumber. Adapun tema yang diangkat dalam diskusi panel ini yaitu “Administrasi Pertanahan di Desa: Problematika dan Upaya Penyelesaian”.
Hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas, Zulfitriansyah, Penata Pertanahan Madya, Leo Lateumena, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Pontianak beserta jajaran, Kepala Keasistenan Pemeriksaan, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan dan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat serta Akademisi Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura.
Melalui forum ini, diharapkan dapat menemukan solusi yang lebih efektif dan inovatif dalam mengatasi problematika pertanahan. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan sehingga menciptakan kolaborasi yang baik dalam menjaga stabilitas dan keadilan dalam pengelolaan tanah. (LF)