Pengukuran Bidang Tanah Aset Pemerintah Kota Pontianak

KALIMANTANOPINI – Pengukuran bidang tanah merupakan sebuah langkah penting dalam pemanfaatan aset Pemerintah. Proses ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan yang lebih baik dan transparan, serta mendukung perkembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Seksi Survey dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Pontianak melakukan pengukuran bidang tanah di Pasar Nipah Kuning, Kel. Sungai Beliung, Kec. Pontianak Barat, Kota Pontianak pada Minggu, 26 Januari 2025. Bidang tanah tersebut merupakan salah satu aset Pemerintah Kota Pontianak.

Pengukuran bidang tanah ini akan memastikan kejelasan status aset, mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah, serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset Pemerintah Kota Pontianak.(LF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *