Kantor Pertanahan Kota Pontianak Serahkan 11 Sertipikat Pemerintah Kota Pontianak

KALIMANTANOPINI – Sehubungan dengan agenda Percepatan Pensertipikatan Aset Pemerintah Kota Pontianak Berupa Tanah, Kantor Pertanahan Kota Pontianak melaksanakan Penyerahan 11 Sertipikat Pemerintah Kota Pontianak pada Jumat, 27 Desember 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng beserta jajaran, Pj Wali Kota Pontianak, Edy Suryanto, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Susmianto beserta jajaran, Sekretaris Daerah, Amirullah, dan Plt Kepala Badan Keuangan dan Badan Aset dan Daerah Kota Pontianak, Zulkarnain.

Pj walikota mengucapkan terima kasih kepada BPN atas kerja keras serta dukungannya dalam mengoptimalkan pemanfaatan tanah yang dimiliki pemerintah maupun masyarakat. “Hal ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk lebih berdaya dalam memanfaatkan tanah mereka secara maksimal” Ujar Edy.

Penyerahan sertipikat ini merupakan langkah penting dalam mendukung pengembangan fasilitas publik yang dikelola oleh Pemerintah Kota Pontianak guna memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Selain itu, juga bertujuan menjaga kepastian hukum atas kepemilikan aset pemerintah dan meningkatkan pengembangan daerah secara berkelanjutan. Dengan adanya sertipikat ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah. (LF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *