KALIMANTANOPINI – Meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah tujuan penting bagi pemerintah dan lembaga publik untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat memenuhi harapan dan standar yang diinginkan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak beserta jajaran menghadiri Pengarahan dari Menteri ATR/ Kepala BPN, Nusron Wahid kepada Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, dan Sumatera Selatan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 24 Desember 2024.
Dalam arahannya, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa pelayanan publik adalah fokus utama dari Kementerian ATR/BPN. “Sebanyak 75-80% tugas pokok Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan publik” Ujar Nusron. Kualitas pelayanan publik akan berpengaruh besar terhadap tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Kementerian ATR/BPN telah mempersiapkan solusi bagi isu fundamental pelayanan publik yaitu dengan 2S (Sistem dan Sinten). Pada Sistem, perlu meningkatkan simplifikasi bisnis proses dan infrastruktur teknologi dengan menerapkan Governance, Risk Management, dan Compliance. Dan Sinten (Siapa) yaitu melakukan upaya peningkatan kapasitas dan kapabilitas Sumber Daya Manusia dilingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh pelayanan publik yang ada dilingkungan Kementerian ATR/BPN, terutama di Kantor Pertanahan Kota Pontianak dapat menunjukkan komitmennya terhadap prinsip-prinsip Good Governance dan Good Government dalam mencapai pemerintahan yang efektif, adil, dan efisien.(LF)