KALIMANTANOPINI – Layanan dari Ruangan (LDR) merupakan inovasi dari Kantor Pertanahan Kota Pontianak, layanan melalui google duo pemohon dapat melakukan koordinasi atau konsultasi dengan petugas teknis tanpa harus tatap muka.
Semangat kami tidak akan berkurang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Pontianak baik dalam bentuk konsultasi maupun pengaduan.
Silahkan datang ke Kantor Pertanahan Kota Pontianak untuk mengurus secara langsung kepemilikan Hak Atas tanah demi mendapatkan Kepastian Hukum.(LF)