KALIMANTANOPINI – Pada acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang digelar oleh OMBUDSMAN RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara mendapatkan Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Penilaian Publik dengan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dengan nilai 84,87 kategori Zona Hijau Kualitas Tinggi.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya mendapatkan nilai 69,66 kategori kualitas sedang.
Diharapkan kedepannya Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara dapat terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. (LF)