KALIMANTANOPINI – Monitoring dan evaluasi pengaduan merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Proses ini tidak hanya bertujuan untuk menangani masalah yang diadukan, tetapi juga untuk mengidentifikasi yang membutuhkan perbaikan dan mengembangkan kebijakan yang lebih efektif.
Selasa, 8 Oktober 2024 Kantor Pertanahan Kota Pontianak melaksanakan Monitoring dan Evaluasi tindak lanjut pengaduan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
monitoring dan evaluasi pengaduan yang terstruktur dan berkelanjutan dapat ditangani secara efisien, transparan, dan profesional. Hal ini akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan secara keseluruhan, yang pada akhirnya akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan. Mengumpulkan semua pengaduan yang diterima melalui berbagai kanal (offline dan online). Setiap pengaduan harus dicatat dengan detail seperti waktu pengaduan, jenis masalah, dan pihak yang terkait
Dengan monitoring dan evaluasi pengaduan yang baik, tidak hanya menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, tetapi juga terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan secara keseluruhan. Ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk memberikan pelayanan prima yang selalu berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.(LF)